ADVERTISEMENT

Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Polri Bakal Libatkan Pihak Luar, Siapa Saja?

Rabu, 20 Juli 2022 07:01 WIB

Share
Kolase foto jenazah Brigadir J dan kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak. (Foto: Ist).
Kolase foto jenazah Brigadir J dan kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak. (Foto: Ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Kemudian, lanjut Kamaruddin, pada jenazah Brigadir J, terdapat luka di bagian bawah mata, hidung, bibir, perut dan jarinya.

"(Luka) Ada juga pengrusakan dibawah mata atau penganiayaan di hidung ada dua jaitan kemudian di bibir, di leher ada sayatan lagi kemudian di bahu sebelah kanan kemudian ada memar di perut kanan kiri kemudian ada juga luka tembakan ada juga pengrusakan jari atau jari manis kemudian ada juga pengrusakan di kaki atau semacam sayatan," ucap Kamaruddin.

Ia pun menegaskan dalam kedatangannya ke Bareskrim Polri guna melaporkan adanya dugaan tindak pidana pembunuhan terencana hingga penganiayaan yang dialami Brigadir J.

"Kedatangan kita hari ini dalam rangka sebagai tim penasihat hukum dan atau kuasa daripada keluarga almarhun Yoshua untuk membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana, pembunuhan terencana, sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHP JO pembunuhan sebagaimana 338 KUHP JO penganiayaan yang menyebabkan kematian orang lain Jo pasal 351 KUHP," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022).

Tak hanya disitu, Kamaruddin juga akan melapor ke SPKT Bareskrim Polri terkait adanya dugaan peretasan hingga penggelapan ponsel genggam keluarga Brigadir J.

"Kemudian dugaan pencurian atau penggelapan handphone Jo pasal 372 374 kemudian dugaan tindak pidana meretas dan atau penyadapan atau tindak pidana telekomunikasi," ujar dia.

Kendati, ia belum menjelaskan secara rinci siapa pihak yang dilaporkan dalam kasus baku tembak dua ajudan Kadiv Propam Polri tersebut.
"(Siapa yang dilaporkan) masih lidik," kata dia. (Zendy)
 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT