Kuburan Brigadir J Akan Digali, Kompolnas Jadwalkan Tanggalnya

Rabu 20 Jul 2022, 21:02 WIB
Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto usai hadiri gelar perkara di Bareskrim Polri. (zendy)

Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto usai hadiri gelar perkara di Bareskrim Polri. (zendy)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bareskrim Polri sebelumnya akan melakukan ekshumasi atau penggalian kubur mendiang Brigpol Novryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J untuk mengetahui secara terang kasus baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Ketua harian Komisioner Polisi Nasional (Kompolnas), Benny Mamoto mengatakan bahwa upaya ekshumasi yang diajukan pihak keluarga telah dikabulkan oleh Polri.

Kendati, untuk jadwal upaya ekshumasi tersebut berdasar pada hasil gelar perkara yang dilakukan pada malam hari ini.

"Tindak lanjutnya adalah karena tadi dari pihak pengacara minta untuk ada ekshumasi gali kubur dan otopsi ulang maka akan segera dijadwalkan ekshumasi akan segera dilaksanakan," ujar Benny di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).

Tak hanya itu, polri juga akan melibatkan pihak independen dalam melakukan upaya ekhumasi gali kubur hingga autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J.

"Jadi nanti tim akan melibatkan forensik independen, tidak hanya dari pusdokes polri tapi juga dari independen. Ini lah bentuk transparansi yang dilakukan. Jadi nanti kita ikuti bersama hasilnya bagaimana," kata Benny.

Kemudian, diundangnya Kompolnas dalam upaya gelar perkara ini lantaran untuk menjelaskan terkait kunjungannya ke Jambi yakni kekediaman Brigadir J.

"Inilah bentuk transparansi yang dilakukan karena mengundang kami. Kemudian, kami juga sekaligus mengkonfirmasi apa yang kami terima pada saat kami di Jambi," ucap Benny.

"Kami di Jambi ketemu langsung keluarga. Kami mendengarkan cerita secara runut sejak berita diterima itu kematian, jenazah datang, serah terima jenazah sampai dgn ke pemakaman. Kami juga sempat datang ke pemakaman," sambungnya.

Sebelumnya diketahui, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bakal menyampaikan hasil autopsi jenazah Brigadir J pada Selasa ini.

Rencanaya penyampaian hasil autopsi itu juga akan ditemani dengan kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J.

"Dan dalam kesempatan ini, saya sampaikan sebagai wujud keterbukaan penyidik, Insyaallah besok dari pihak keluarga akan diterima oleh penyidik dan tentunya didampingi oleh pihak pengacaranya," ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (19/7/2022) malam.

Kata Dedi, polisi telah membuka peluang untuk melakukan proses autopsi ulang seperti yang diminta dari pihak keluarga mendiang.

Berita Terkait
News Update