ADVERTISEMENT

Ya Ampun! Modus Buka Toko Kosmetik Ternyata Jual Narkoba, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

Selasa, 19 Juli 2022 07:58 WIB

Share
Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Bekasi saat ungkap kasus peredaran Narkoba. (Ist).
Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Bekasi saat ungkap kasus peredaran Narkoba. (Ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID -   Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Bekasi, meringkus dua orang pelaku peredaran obat obatan yang terdaftar dalam jenis G.

Dua orang pelaku yakni Debi Eka (37) dan Dani Samburo (39).

Ditangkapnya dua pelaku tersebut, pihaknya mendapatkan laporan warga, akan terendusnya muda mudi yang kerap mampir ke toko kosmetik yang berlokasi di Kampung Bojong RT 001/001, Desa Bojong Sari, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.

"Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya toko kosmetik yang sering dikunjungi oleh pemuda-pemuda di Kedungwaringin," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, Kompol Dedi Herdiana saat rilis, Senin (18/7/2022).

Adanya gerak gerik yang mencurigakan tersebut, pihaknya segera melakukan penggrebekan pada tempat dijualnya narkoba bermodus toko kosmetik.

Saat dilakukan pemeriksaan, terdapat pelaku bernama Dani menyimpan obat-obatan daftar G, dengan jenis Tramadol sebanyak 852 butir serta 883 obat lainnya.

"Tersangka kemudian kami amankan untuk dilakukan interogasi. Dia mengaku ternyata hanya seorang penjaga toko tersebut," sambungnya.

Dengan dilakukan penggerebekan, polisi pun melakukan penelusuran mendalam, dan mengetahui bila pemilik toko yaitu Debi, adalah sosok pria dari Aceh Utara.

Sehingga saat itu, pihaknya menuju rumah kontrakan yang dihuni Debi, yang berlokasi di Perum Grand City II, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.

Disanalah, Polisi mendapatkan ribuan butiran tramadol serta obat terlarang lainnya tanpa adanya izin edar.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT