JAKARTA.POSKOTA.CO.ID - Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah menetapkan 30 orang menjadi tersangka dalam kasus mafia tanah.
Dalam pengungkapan tersebut, ada 5 modus yang digunakan para pelaku dalam melakukan aksi kejahatannya. “Kasus yang kami tangani terdiri dari 10 laporan polisi yang dimulai dari tahun 2020 sampai 2022. Ada lima modus operandi dan 4 di antaranya modus baru,” jelas Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/7/22).
Kombes. Pol. Hengki Haryadi menjelaskan bahwa peran tersangka diantaranya yaitu pendana yang membiayai perbuatan melawan hukum. Selain itu ada tersangka yang bertugas mencari target lahan kosong.
“Misalnya, oknum pegawai jasa keuangan dari awal sudah membiayai perbuatan melawan hukum ini, kemudian pada saat sertifikat ini jadi diagunkan ke bank, mereka yang berperan. Dan bank ini tidak sadar,” jelas Dirreskrimum.
Dirreskrimum juga menjelaskan bahwa, untuk tersangka yang mencari lahan kosong, pelaku mengincar lahan kosong yang tidak dijaga dan tidak dipasang plang. “Jadi beberapa modus operandi tanah-tanah kosong aset pemerintah yang tidak dijaga, tidak dipasang pelang, tiba-tiba nanti diprofiling oleh kelompok ini dan dicari asalnya dan dicari pembanding, dipalsu dan timbul sertifikat baru,” jelasnya.

Polisi Ungkap Modus Mafia Tanah, Cari Tanah Kosong Tidak Dijaga dan Dipasang Plang
Selasa 19 Jul 2022, 13:54 WIB
.jpg)
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Hengki Haryadi
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

NEWS
Polda Metro Jaya Ungkap Praktik Begal Rekening Modus Nasabah Prioritas
Selasa 19 Jul 2022, 14:02 WIB

Tangerang
Banyak Ceceran Tanah Sebabkan Jalanan Licin, Satpol PP Hentikan Aktifitas Galian di Kemiri
Senin 25 Jul 2022, 13:16 WIB

NEWS
Pengamat Usulkan Bentuk Intelijen Agraria untuk Berantas Mafia Tanah: Mereka bisa Dilatih oleh BIN
Senin 25 Jul 2022, 13:43 WIB

Nasional
Jokowi Geram dengan Praktik Mafia Tanah: Kalau Masih Ada yang Main-main, Silakan Detik Itu Juga Gebuk
Selasa 23 Agu 2022, 05:33 WIB

Jakarta
Bakal Dimanfaatkan RTH, Warga Kecam Pencopotan Plang Kepemilikan Tanah di Jakbar
Sabtu 21 Okt 2023, 12:39 WIB
News Update
JAKARTA RAYA
Polsek Tajurhalang Depok Kembalikan Motor Milik Korban Penggelapan Modus Meminjam
18 Jun 2025, 20:26 WIB

Nasional
Intip Perkiraan Gaji Yovie Widianto yang Diangkat Jadi Komisaris PT Pupuk Indonesia
18 Jun 2025, 20:20 WIB

JAKARTA RAYA
Ngaku Keturunan Bupati Bekasi, Pria Ini Berani Dirikan Bangunan di Lahan Negara
18 Jun 2025, 20:14 WIB

JAKARTA RAYA
Anak Penjual Risol Keliling di Tangsel yang Viral Tinggal Bersama Ibu Tiri
18 Jun 2025, 20:06 WIB

Daerah
Polda Banten Selamatkan 13.996 Jiwa dari Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
18 Jun 2025, 20:01 WIB

TEKNO
Game Puzzle Ini Bisa Kasih Kamu Saldo DANA hingga Ratusan Ribu, Cek Caranya
18 Jun 2025, 20:01 WIB

TEKNO
Dapatkan Saldo DANA Gratis 2025 dengan Hanya Diamkan HP 60 Menit, Langsung Masuk Rp557.000 Intip Caranya di Sini!
18 Jun 2025, 19:52 WIB

EKONOMI
BPNT Juni 2025 Sudah Dialokasikan? Begini Cara Mudah Mengecek Pencairan Dananya, Jangan Sampai Salah!
18 Jun 2025, 19:43 WIB

Daerah
Banyak Korban Bencana Belum Dapat Bantuan, DPRD Sentil Dinsos Pandeglang
18 Jun 2025, 19:39 WIB

JAKARTA RAYA
Pilu Anak Berkebutuhan Khusus Jualan Risol dengan Tubuh Penuh Luka di Tangsel, Diduga Korban Eksploitasi
18 Jun 2025, 19:14 WIB

Daerah
Perjalanan Dinas DPRD Pandeglang Tahun 2024 Jadi Temuan BPK, Invoice Hotel Diduga Fiktif
18 Jun 2025, 18:43 WIB

Internasional
Hari Santai Sedunia Diperingati Tiap 19 Juni, Berikut Alasan dan Cara Merayakannya
18 Jun 2025, 18:32 WIB

Nasional
Pendaftaran Dibuka! Cek Syarat Magang Berdampak 2025, Mahasiswa Bisa Dapat Uang Saku Rp2,8 Juta Per Bulan
18 Jun 2025, 18:30 WIB

