JAKARTA.POSKOTA.CO.ID - Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah menetapkan 30 orang menjadi tersangka dalam kasus mafia tanah.
Dalam pengungkapan tersebut, ada 5 modus yang digunakan para pelaku dalam melakukan aksi kejahatannya. “Kasus yang kami tangani terdiri dari 10 laporan polisi yang dimulai dari tahun 2020 sampai 2022. Ada lima modus operandi dan 4 di antaranya modus baru,” jelas Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/7/22).
Kombes. Pol. Hengki Haryadi menjelaskan bahwa peran tersangka diantaranya yaitu pendana yang membiayai perbuatan melawan hukum. Selain itu ada tersangka yang bertugas mencari target lahan kosong.
“Misalnya, oknum pegawai jasa keuangan dari awal sudah membiayai perbuatan melawan hukum ini, kemudian pada saat sertifikat ini jadi diagunkan ke bank, mereka yang berperan. Dan bank ini tidak sadar,” jelas Dirreskrimum.
Dirreskrimum juga menjelaskan bahwa, untuk tersangka yang mencari lahan kosong, pelaku mengincar lahan kosong yang tidak dijaga dan tidak dipasang plang. “Jadi beberapa modus operandi tanah-tanah kosong aset pemerintah yang tidak dijaga, tidak dipasang pelang, tiba-tiba nanti diprofiling oleh kelompok ini dan dicari asalnya dan dicari pembanding, dipalsu dan timbul sertifikat baru,” jelasnya.
Polisi Ungkap Modus Mafia Tanah, Cari Tanah Kosong Tidak Dijaga dan Dipasang Plang
Selasa 19 Jul 2022, 13:54 WIB
.jpg)
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Hengki Haryadi
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
NEWS
Polda Metro Jaya Ungkap Praktik Begal Rekening Modus Nasabah Prioritas
Selasa 19 Jul 2022, 14:02 WIB
Tangerang
Banyak Ceceran Tanah Sebabkan Jalanan Licin, Satpol PP Hentikan Aktifitas Galian di Kemiri
Senin 25 Jul 2022, 13:16 WIB
NEWS
Pengamat Usulkan Bentuk Intelijen Agraria untuk Berantas Mafia Tanah: Mereka bisa Dilatih oleh BIN
Senin 25 Jul 2022, 13:43 WIB
Nasional
Jokowi Geram dengan Praktik Mafia Tanah: Kalau Masih Ada yang Main-main, Silakan Detik Itu Juga Gebuk
Selasa 23 Agu 2022, 05:33 WIB
Jakarta
Bakal Dimanfaatkan RTH, Warga Kecam Pencopotan Plang Kepemilikan Tanah di Jakbar
Sabtu 21 Okt 2023, 12:39 WIB
News Update
Hendak Bersaksi dalam Persidangan, Wanita Dianiaya di SPBU Palmerah
Sabtu 09 Mei 2026, 20:42 WIB
EKONOMI
Cara Cek BLT Kesra Mei 2026, Subsidi Rp900 Ribu Cair Lagi ke Rekening?
09 Mei 2026, 18:08 WIB
Nasional
Wamendagri Wiyagus Sebut Kendari Berpeluang Besar jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
09 Mei 2026, 13:44 WIB
EKONOMI
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama Penghubung Indonesia-Papua Nugini
09 Mei 2026, 13:38 WIB
OLAHRAGA
Jadwal Timnas Indonesia vs Qatar di Piala Asia U-17 2026, Duel Penentu ke Perempat Final
09 Mei 2026, 12:42 WIB
TEKNO
Cara Update One UI 8.5 di Samsung Galaxy, Cek Daftar Hp yang Kebagian Pembaruan
09 Mei 2026, 11:26 WIB
EKONOMI
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 9 Mei 2026, Naik Lagi Jadi Rp2,525 Juta per Gram
09 Mei 2026, 10:36 WIB
Nasional
Long Weekend Mei 2026 Jadi Momentum Libur Panjang, Ini Jadwal Lengkap Tanggal 14-17 Mei
09 Mei 2026, 07:31 WIB
JAKARTA RAYA
Jadwal One Way Puncak 9-10 Mei 2026: Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Situasional saat Libur Akhir Pekan
09 Mei 2026, 07:21 WIB
JAKARTA RAYA
Jam Operasional MRT Jakarta Akhir Pekan Mei 2026, Tetap Berjalan hingga Tengah Malam
09 Mei 2026, 07:15 WIB
Daerah
Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan Terbongkar, Narkoba di Cimahi Gagal Diedarkan
08 Mei 2026, 23:59 WIB
Daerah
Ternak Domba Berujung Maut, Wanita di Bandung Barat Tewas Dihabisi Tetangganya
08 Mei 2026, 23:54 WIB
OTOMOTIF
70mai Point Hadir di Surabaya, Pengguna Kini Bisa Coba Langsung Teknologi Dashcam
08 Mei 2026, 23:19 WIB
Nasional
Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan
08 Mei 2026, 21:03 WIB