ADVERTISEMENT

Jenazah Penuh Luka Sayat dan Lebam, Apakah Brigadir J Tewas Disiksa? Refly Harun Curiga, Sementara Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri

Selasa, 19 Juli 2022 17:49 WIB

Share
Kamaruddin Simanjuntak bersama tim kuasa hukum keluarga menemukan banyak kejanggalan pada bekas luka di jenazah Brigadir J, dan foto Brigadir J (Nopryansah Yosua Hutabarat) (foto: poskota/zendy)
Kamaruddin Simanjuntak bersama tim kuasa hukum keluarga menemukan banyak kejanggalan pada bekas luka di jenazah Brigadir J, dan foto Brigadir J (Nopryansah Yosua Hutabarat) (foto: poskota/zendy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kejanggalan kasus tembak menembak antara polisi yang menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) ikut dikomentari oleh Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.

Pengamat politik itu menyebut bahwsa kasus yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ini penuh dengan kejanggalan. Apalagi ditambah dengan pihak keluarga Brigadir J yang mengonfirmasi jenazah penuh luka sayat dan luka lebam.

Sementara, dikabarkan bahwa Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan dari tugasnya sebagai Kadiv Propam Polri.

 

"Kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," kata Kapolri dalam konferensi pers.

Sementara, jabatan Kadiv Propam Polri untuk sementara akan dikendalikan oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

"Dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri, sehingga dengan demikian untuk selanjutnya tugas tanggung jawab terkait dengan Divisi propam akan dikendalikan oleh Bapak Wakapolri," sambungnya.

Dilansir dari CNN Indonesia pada Selasa (19/7/2022), Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono kini mempunyai dua tugas. Selain mengemban Kadiv Propam, Gatot juga merupakan pemimpin tim khusus yang dibentuk Kapolri untuk mengusut kasus penembakan Brigadir J.

Adapun diketahui bahwa kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E ini berimbas panjang. Keluarga Brigadir J menuding bahwa almarhum sebelum tewas ditembak sebelumnya mengalami penyiksaan.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT