ADVERTISEMENT

Terungkap! Keluarga Brigadir J Alami Trauma  Berat, Kuasa Hukum Bongkar Pihak Almarhum Tidak Dampingi ke Mabes Polri

Senin, 18 Juli 2022 14:18 WIB

Share
Kolase foto Gedung Mabes Polri dan Brigadir J. (Foto: Diolah dari Google).
Kolase foto Gedung Mabes Polri dan Brigadir J. (Foto: Diolah dari Google).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Keluarga Brigpol Novryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengaku masih mengalami trauma pada kasus baku tembak dua ajudan Kadiv Propam Polri hingga Brigadir J tewas dalam kejadin itu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Tim Kuasa Hukum, Kamaruddin Simanjuntak di depan Gedung Bareskrim Polri pada Senin 18 Juli 2022.

"Orang tuanya kita harapkan tadinya ikut tetapi masih trauma jadi masih belum berani datang kesini karena traumatik," ujar Kamaruddin di lokasi.

Berdasarkan pantauan poskota di depan Gedung Bareskrim Polri, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J datang sekira pukul 09.45 WIB.

Kemaruddin menjelaskan kedatangannya ke gedung Bareskrim Polri ini untuk melaporkan karena adanya dugaan tindak pidana pembunuhan terencana hingga penganiayaan kepada Brigadir J.

 

Pasalnya, menurut dia, terdapat perbedaan bukti hasil autopsi antara keluarga dengan polisi. Ia menyebut, informasi yang dihimpun hingga saat ini Brigadir J mengalami luka sebanyak 7 luka dari 5 tembakan yang dilempaskan oleh Bharada E.

"Bukti sudah kami bawa antara lain perbedaan keterangan Bareskrim Polri dalam hal ini Karo Penmas Polri berbeda dengan fakta yang kami temukan yaitu informasi yang kami dapat adalah tembak menembak yang kami temukan adalah betul ada luka tembakan tapi ada sayatan juga," ujar Kamaruddin kepada wartawan, Senin (18/7/2022).

"(Luka yang ditemukan) Ada pengrusakan dibawah mata atau penganiayaan di hidung ada dua jaitan kemudian di bibir, di leher ada sayatan lagi kemudian di bahu sebelah kanan kemudian ada memar di perut kanan kiri kemudian ada juga luka tembakan ada juga pengrusakan jari atau jari manis kemudian ada juga pengrusakan di kaki atau semacam sayatan," ucap Kamaruddin.

Adapun kedua ajudan Irjen Ferdy Sambo yang terlibat adu tembak di dalam rumah singgah dinas komplek Polri di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan yakni Brigadir J dengan Bharada E. Kejadian baku tembak itu terjadi pada Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT