ADVERTISEMENT

Mau Ngemal Wajib Booster, APPBI Siapkan Sentra Vaksinasi Untuk Pengunjung

Senin, 18 Juli 2022 15:22 WIB

Share
Foto : Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja. (Ist.)
Foto : Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja. (Ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut. Selain itu, kebijakan vaksinasi booster juga sebagai syarat masuk ruang publik.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/3917/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) Bagi Masyarakat tertanggal 11 Juli 2022.

"Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mall dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi booster," kata Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, melalui keterangannya Senin (4/7/2022)

Sementara itu, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah terkait pelaksanaan vaksinasi.

Sebab, kata dia, vaksinasi menjadi salah satu faktor kunci atas terkendalinya penyebaran wabah COVID-19 selama ini. Sehingga capaian tingkat vaksinasi booster harus terus didorong dalam waktu singkat. Menurutnya, hal tersebut guna mencegah kembali terjadinya lonjakan jumlah kasus positif COVID-19 yang tentunya akan merugikan semua pihak.

"Pusat Perbelanjaan sebagai salah fasiltas masyarakat akan tetap mendukung dan terus berpartisipasi aktif untuk mendorong percepatan vaksinasi dengan menjadikan Pusat Perbelanjaan sebagai Sentra Vaksinasi untuk melayani masyarakat," kata Alphonzus kepada Poskota.co.id, Senin (18/7/2022).

Alphonzus mengatakan, saat ini beberapa pusat perbelanjaan telah menyiapkan sentra vaksinasi booster yang disediakan untuk masyarakat.

"Saya tidak hafal data lengkapnya, tapi mayoritas Pusat Perbelanjaan di hampir seluruh wilayah Indonesia masih terus mengadakan Sentra Vaksinasi sejak awal program Vaksinasi dilaksanakan oleh pemerintah," ungkapnya.

Selain itu, Alphonzus berujar, dengan dukungannya melalui pembukaan sentra vaksinasi di pusat perbelanjaan tersebut, diharapkan akan mendorong masyarakat untuk berkunjung ke mal untuk berbelanja.

"Dengan penyelenggaraan Sentra Vaksinasi di Pusat Perbelanjaan, sekaligus juga akan mendorong masyarakat berkunjung ke Pusat Perbelanjaan untuk berbelanja sekaligus vaksinasi ataupun sebaliknya yaitu vaksinasi sekaligus berbelanja," tutupnya. (Nitis)

ADVERTISEMENT

Reporter: Nitis Hawaroh
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT