ADVERTISEMENT

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Saat Kondisi Rumah Sepi di Tangerang, Korban Diseret dalam Kamar

Senin, 18 Juli 2022 13:51 WIB

Share
Pelaku pemerkosa anak kandung ditangkap Polresta Tangerang. (Ist)
Pelaku pemerkosa anak kandung ditangkap Polresta Tangerang. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sungguh bejad kelakuan seorang ayah di Balaraja, Kabupaten Tangerang berinisial EW. Pria 45 tahun tersebut tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 16 tahun.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan tersangka EW ditangkap setelah ibu korban atau istri dari tersangka melaporkan peristiwa itu ke Polsek Balaraja.

"Saat mendapatkan laporan, tim langsung mendatangi lokasi dan menangkap tersangka di rumahnya di kawasan Balaraja," kata Romdhon pada Senin (18/7).

Kepada petugas, EW mengaku melakukan perbuatannya biadab tersebut di rumahnya ketika sutuasi sepi.

 

"Tersangka menarik korban ke kamar dan melakukan persetubuhan itu. Situasi rumah sedang sepi hanya berdua saja," ungkapnya.

Perbuatan EW tersebut terbongkar ketika korban melaporkan kejadian tersebut ke sang ibu.

"Korban tidak langsung melapor. Beberapa hari kemudian korban baru lapor ke ibunya. Kemudian ibunya langsung membuat laporan kesini," ungkapnya.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota Polsek Balaraja langsung mengamankan pelaku dirumahnya.

"Pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung mengaku telah melakukan perbuatan tersebut. Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polsek Balaraja untuk di periksa," pungkasnya. (Veronica Prasetio)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT