ADVERTISEMENT

Plt. Walikota Tri Adhianto Serahkan Santunan Kematian pada Tiga Ahli Waris Kader Posyandu Wilayah Bekasi Utara

Minggu, 17 Juli 2022 09:09 WIB

Share
PLT Walikota Bekasi, Tri Adhianto saat menyerahkan santunan kematian kepada 3 Ahli Waris Kader Posyandu di Wilayah Bekasi Utara .(Ist)
PLT Walikota Bekasi, Tri Adhianto saat menyerahkan santunan kematian kepada 3 Ahli Waris Kader Posyandu di Wilayah Bekasi Utara .(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Plt. Walikota Bekasi, Tri Adhianto, menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada 3 Ahli Waris Kader Posyandu di Wilayah Bekasi Utara bersama Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bekasi Kota, Jumat (15/07).

Serah terima dilakukan secara simbolis di Yayasan Masjid At-Taqwa Taman Wisma Asri Jalan Manggga Raya Blok A1 No 9A Bekasi Utara oleh PLT Walikota Bekasi, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan  Cabang Bekasi Kota, Herry Subroto, beserta Kepala Bidang  Kepesertaan Koorporasi dan Institusi, Muhammad Zulkarnaen dan Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus, Supriyatna.

Peserta adalah  Alm Agus Sunarti, Almh Dini Dwi Anggraini dan Almh Ahmani, yang merupakan Kader Posyandu di Wilayah Bekasi Utara. 

Keluarga Ahli waris mendapatkan santunan kematian yang dilindungi oleh Pemerintah Kota Bekasi.Rinciannya, santunan kematian 20 Juta Rupiah, biaya pemakaman 10 Juta Rupiah dan santunan berkala 12 Juta Rupiah. Jadi total penerimaan sebesar 42 Juta Rupiah. 

 

“Kami berterima kasih atas peran BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan layanan manfaat kepada masyarakat khususnya di wilayah Kota Bekasi” ujar Plt. Walikota Bekasi

Kepala Cabang BPJamsostek Bekasi Kota, Herry Subroto menambahkan, BPJamsostek mengapresiasikan terhadap Walikota Bekasi yang sudah mengintruksikan Pengurus RT/RW dan Kader Posyandu di Wilayah Bekasi serta tenaga Non ASN lainnya terdaftar sebagai peserta dan dilindungi dalam Program BPJS Ketenagakerjaan.

Harapannya agar program ini bisa di ikuti oleh seluruh masyarakat pekerja baik informal maupun non formal di wilayah Kota Bekasi.(ihsan fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT