Nirina Zubir Apresiasi Polisi yang Kembali Tangkap Tiga Orang Tersangka Baru Mafia Tanah Milik Ibunya Senilai Rp17 Miliar

Minggu 17 Jul 2022, 22:38 WIB
Nirina Zubir. (cr07)

Nirina Zubir. (cr07)

Tak hanya itu, penyidik menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menelusuri aliran dana yang ditransaksikan pelaku dari hasil penggelapan aset milik keluarga Nirina.

Kasus ini bermula ketika mendiang ibunda Nirina, Cut Indria Marzuki, meminta asisten rumah tangga (ART) Riri Khasmita untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) enam aset pada 2015. (*/mia)

Berita Terkait

News Update