ADVERTISEMENT

Makin Janggal! Wartawan Tak Boleh Liput Rumah Irjen Ferdy Sambo, DPR: Kasus Teroris Saja Wartawan Dikasih Akses

Minggu, 17 Juli 2022 15:19 WIB

Share
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Trimedya Pandjaitan.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Trimedya Pandjaitan.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Harapannya kepada Pak Kapolri supaya dinonjobkanlah Pak Sambo. Kalau dia memang sudah selesai pemeriksaan, tidak ada sangkut paut dengan urusan ini, berikan jabatannya itu lagi, gitu,” katanya.

"Tapi saya percaya minggu depan akan dilakukan oleh Pak Kapolri, karena ini tidak bisa ditahan lagi, semua masyarakat marah. Lihat aja statement-nya Pak Mahfud, Presiden juga langsung respons. Saya pikir nggak ada yang bisa ditahan," imbuhnya.

Sebelumnya, dua orang jurnalis media online diintimidasi oleh tiga Orang Tak Dikenal (OTK) ketika tengah memjalankan tugas jurnalistik di sekitaran kompleks rumah Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Kamis (14/7/2022).

Salah seorang jurnalis tersebut mengatakan  tiga OTK tersebut tiba-tiba mendatangi ia dan rekannya yang tengah menjalankan tugas. 

Bahkan, kata dia, OTK tersebut juga meminta dua jurnalis media online itu untuk menghapus sejumlah dokumen hasil liputan, seperti foto dan video.

Intimidasi tersebut terjadi pasca keduanya menanyakan hal-hal terkait dengan apa yang terjadi di sekitar kompleks kepada salah satu orang yang ada di kediaman Ketua RT setempat, Mayjen Pol (Purn) Seno Sukarto.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Syaharani Putri
Editor: Syaharani Putri
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT