ADVERTISEMENT

Polri Usulkan Bea Balik Nama Kendaraan Gratis, Begini Penjelasa Korlantas Polri

Sabtu, 16 Juli 2022 14:09 WIB

Share

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA.POSKOTA.CO.ID- Korlantas Polri menginginkan agar biaya dalam proses balik nama kendaraan bermotor (BBN2) menjadi gratis bagi masyarakat. Sebab selama ini, masyarakat keberatan melakukan balik nama, karena biaya yang disebut terlalu mahal.

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Drs. Yusri Yunus mengungkapkan bahwa pihak Korlantas Polri juga telah mengusulkan ke pemerintah daerah untuk menghapus biaya dalam proses balik nama kendaraan bermotor menjadi gratis.

"Kita mengusulkan ke pemerintah daerah apa enggak sebaiknya kita BBN2 kita usulkan kenapa enggak dihapus saja," jelas Brigjen. Pol. Drs. Yusri Yunus pada Jumat (15/7/2022).

Menurut Jenderal Bintang Satu itu, usulan balik nama kendaraan menjadi gratis dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan untuk merubah nama sesuai pemiliknya.

Meski demikian, Ia mengungkapkan biaya balik nama kendaraan secara gratis tersebut masih berupa usulan. Sehingga, untuk kepastian diterapkan atau tidak, tergantung dari kebijakan pemerintah daerah masing-masing.

"Mengusulkan untuk kebaikan kita bersama, biar datanya bagus yang ada di single data," jelasnya.

Ia melanjutkan bahwa penghapusan biaya balik nama kendaraan diusulkan, lantaran masih banyak pemilik kendaraan yang menggunakan identitas orang lain untuk data kendaraannya.

Brigjen. Pol. Yusri Yunus pun mencontohkan ketika seseorang yang membeli mobil kepada orang lain, acap kali tidak akan mengubah data kepemilikannya. Sehingga, data pemilik kendaraan itu masih atas nama penjual.

Padahal pembeli memiliki kewajiban untuk mengubah data kepemilikan kendaraan tersebut. Namun itu kerap tidak berjalan lancar, karena banyak kasus pemilik mobil enggan merubah data kepemilikan karena cukup mahal.

"Nah itu masalahnya, makanya saya usulkan supaya data ini bagus, dan orang-orang wajib pajak ini semuanya mau taat. Polisi juga enaknya pada saat ditilang sudah dibeli motor saya terus langsung balik nama karena balik namanya tadinya mahal. Orang yang enggak bayar pajak sekian tahun karena takut balik namanya mahal," tuturnya

ADVERTISEMENT

Reporter: Dwiyan
Editor: Dwiyan
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT