JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus penembakan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo oleh sesama rekannya dinilai terlalu dilebih-lebihkan untuk ditutupi.
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Napoleon Bonaparte, mengatakan kasus tersebut sebenarnya perkara yang mudah untuk diungkap oleh penyidik biasa.
"Itu perkara yang mudah untuk dibongkar. Penyidik biasa saja bisa mengungkapnya. Tidak perlu TGPF (tim gabungan pencari fakta) segala macam," kata Napoleon usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022) lalu.
Nyatanya, peristiwa tembak menembak yang berujung maut itu dijadikan Polri sebagai kasus luar biasa. Pasalnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sampai-sampai harus membentuk tim khusus yang melibatkan lembaga eksternal Kompolnas dan Komnas HAM.
Napoleon mengatakan publik sudah mencium hal yang tidak pas dalam insiden tersebut.
"Mari kita kembali jujur, katakan apa adanya. Kenapa? Karena tidak ada yang bisa ditutup-tutupi dengan baik. Pasti akan terbuka," katanya
Ia memandang bahwa pihak-pihak yang berbicara di publik terkait dengan insiden mematikan itu mempertaruhkan integritas diri mereka.
"Kalau terbukti apa yang dikatakannya itu membabi buta membela sesuatu yang ditutup-tutupi atau sebagainya, suatu saat akan kembali kepada yang bersangkutan," kata Napoleon.(*)