Bukan Komoditas Pangan Strategis, Pemerintah Cabut Subsidi Pupuk untuk Kelapa Sawit

Sabtu 16 Jul 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi pemanenan tandan buah sawit (foto/ist)

Ilustrasi pemanenan tandan buah sawit (foto/ist)

JAKARTA,  POSKOTA. CO.ID - Pemerintah memutuskan untuk tidak memberikan subsidi pupuk untuk komoditas kelapa sawit tersebut lantaran sudah mendapat dukungan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Hal itu Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud.

Menurut Musdhalifah salah satu fokus utama pembiayaan dari BPDPKS adalah untuk men-support sarana prasarana pertanian bagi petani kelapa sawit. Selain itu juga ada program peremajaan sawit rakyat (PSR).

"Karena ada dukungan di BPDPKS untuk sarana kelapa sawit, jadi itu alasan yang utama,"ujar Musdhalifah dalam keterangan tertulisnya, Jumat, (15/7/2022).

Adapun anggaran yang disiapkan untuk penyaluran pupuk subsidi senilai Rp25 triliun.

"Saat ini anggaran kita untuk alokasi pupuk bersubsidi pemerintah menyediakan Rp 25 triliun untuk paling tidak bisa menjangkau 16 juta petani di negara kita," tuturnya.

Secara terpisah,  Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian, Dedi Nursyamsi mengungkap alasan mengapa pemerintah memangkas jumlah komoditas penerima pupuk subsidi dari 70 menjadi 9.

Hal ini karena komoditas tersebut merupakan komoditas pangan strategis.

"Tanaman pangan ada 3 yakni padi, jagung, dan kedelai. Hortikultura juga ada 3 yakni cabe, bawang merah, dan bawang putih. Perkebunan juga ada 3, tebu rakyat, kopi rakyat dan kakao rakyat," ujar Dedi.

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan, berdasarkan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) kebutuhan pupuk sebenarnya mencapai 24 juta ton.

"Tapi kenyataannya pemerintah hanya mampu memberikan subsidi (pupuk) sekitar 9 juta ton. Mau tidak mau harus kita kurangi jenis pupuknya," katanya.

Berita Terkait

News Update