ADVERTISEMENT

Pelaku Curanmor Mempreteli Hasil Curian Lantas Dijual ke Dua Penadah, Akhirnya Dibekuk Polsek Pakmerah Setelah Dua Kali Beraksi

Jumat, 15 Juli 2022 18:37 WIB

Share
Tersangka kasus pencurian motor di wilayah Palmerah, Jakarta Barat. (Foto: Pandi)
Tersangka kasus pencurian motor di wilayah Palmerah, Jakarta Barat. (Foto: Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Ditrambahkan Kapolsek, dalam aksinya, tersangka R menyimpan pretelan motor hasil curian tersebut di sebuah lapangan.

Nantinya, ketika dirasa sudah aman, tersangka baru menjual pretelan motor hasil curian itu.

Terakhir, tersangka mencuri motor jenis Yamaha Lexi. Motor tersebut dipreteli sampai ke blok mesin, bahkan sampai ke velg motor.

"Tersangka R kita kenakan Pasal 363 KUHP. Sementara untuk dua orang penadahnya kita kenakan Pasal 480 KUHP," pungkas Dody. (Pandi)
 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT