“Di hulu, Pemerintah telah mengembangkan kebijakan untuk melindungi sawah di 8 provinsi seluas 3,8 juta hektar dan akan terus meluas ke provinsi lain. Di hilir, Pemerintah memastikan konsumen mendapatkan akses pangan yang aman dan berkualitas melalui penguatan cadangan pangan nasional, terutama di tingkat petani, pembangunan infrastruktur, dan logistik pangan,” jelas Menko Airlangga.
Menutup penjelasannya, Menko Airlangga kembali menekankan pentingnya kolaborasi antar negara dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan global.
“Indonesia meyakini bahwa setiap negara, termasuk Indonesia, perlu menyediakan dan menyiapkan cadangan minimum pangan yang tidak hanya untuk satu negara, tetapi juga untuk negara lain. Negara-negara perlu bekerja sama untuk saling menyiapkan cadangan pasokan pangan, sehingga kita dapat bertukar ketika sangat membutuhkan,” pungkas Menko Airlangga. (**)