JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polri akan menindaklanjuti terkait adanya perlakuan intimidasi oleh Orang Tak Dikenal (OTK) kepada dua jurnalis media nasional saat meliput di sekitar rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Kedua jurnalis itu tengah mencari informasi lanjutan terkait kejadian baku tembak polisi dengan polisi hingga menewaskan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pihak Mabes Polri melalui Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Dedy Prasetyo mendorong agar dua jurnalis itu lapor ke polisi atas perlakuan intimidasi OTK tersebut.
"Ojo mengandai-andai kalau belum jelas. Biar buat laporan saja ke Jaksel, agar jelas sekalian," kata Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (15/7/2022).
Kata Dedy, pihak kepolisian akan mengusut secara terang jika benar adanya terkait perlakuan intimidasi OTK.
Pasalnya, hinga saat ini belum dapat dipastikan pihak yang melakukan intimidasi terhadap wartawan di sekitar lokasi itu.
"Nanti akan diusut, dan coba saya tanyakan juga ke Kapolres Jakarta Selatan," tutup dia.
Diketahui, dua jurnalis itu mengalami intimidasi dengan meminta untuk menghapus foto dan video yang terdapat di ponsel genggam miliknya usai mendapatkan sebuah informasi di lingkungan komplek polri.
Berdasarkan keterangan korban, OTK itu mengenakan kaos berwarna hitam dan memiliki perawakan kekar dan berambut cepak.
Salah satu jurnalis yang enggan disebutkan namanya itu mengatakan, berawal dari dirinya yang tengah bersama satu rekannya hendak mewawancarai ketua RT lingkungan komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Pertama ke rumah Pak RT kan, didatenginnya sama Ibunya yang keluar, nanya-nanya kan, katanya Bapaknya itu nggak mau ngomong lagi," kata dia kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).