ADVERTISEMENT

Kalah di PTUN Terkait UMP, Geisz Chalifah Dorong Gubernur Anies Banding

Jumat, 15 Juli 2022 16:13 WIB

Share
Produser Jakarta Melayu Festival, Geisz Chalifah .( Aldi)
Produser Jakarta Melayu Festival, Geisz Chalifah .( Aldi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Produser Jakarta Melayu Festival, Geisz Chalifah mendorong Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait kenaikan Upah Minum Provinsi (UMP) yang kalah di PTUN oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

"Banding lah membela hak orang kecil kok, kenapa gak banding," ujar Geisz saat ditemui awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat 15 Juli 2022.

Tak hanya itu, loyalis Anies ini pun turut menyindir DPRD DKI Jakarta yang menyebut bahwa Pemerintah DKI lemah dalam kajian menaikan UMP DKI sehingga kalah di PTUN.

"DPRD itu mewakili rakyat atau mewakili kepentingan pabrik, pertanyaanya itu, kalau kajiannya lemah berarti DPRD juga lemah," sindirnya.

Seharusnya, lanjut Geisz, DPRD DKI sebagai dewan yang mewakili rakyat dapat memperjuangkan hak-hak rakyat.

"Harusnya, dia kan mewakili buruh, mewakili masyarakat banyak. DPRD mana yang ngomong?," tandanys

Ia pun turut menyundit DPRD khususnya PDIP DKI Jakarta yang malah mendukung PTUN. "Ya biasa, otaknya (PDIP) gak nyampe," pungkas Geisz.

Sebelumnya, Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta melihat dasar hukum yang di pakai Pemerintah Provinsi (Pemprv) DKI Jakarta lemah dalam menaikan Upah Minumum Provinsi (UMP), sehingga Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

"Ketika kajiannya baik, kajiannya matang, dasar hukumnya matang, dasar hukumnya kuat maka Pemprov tidak akan kalah dengan gugatan para pengusaha kan," ujar Ketua Fraksi PDIP, Gembong Warsono saat dihubungi awak media, Kamis (14/7/2022).

Oleh karena itu, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini meminta kepada Pemerintah DKI untuk mentaati apa yang sudah diputuskan PTUN. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT