Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa petinggi ACT disebut menerima sejumlah fasilitas mewah, mulai dari mobil operasional jenis Alphard dan penggunaan dana donasi untuk operasional yang berlebihan.
Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) menemukan ada dugaan penyelewengan terkait dana dalam Yayasan ACT.
Diberitakan Poskota sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, penyelewengan dana itu diduga untuk kepentingan pribadi dan aktivitas terlarang.
Temuan tersebut PPATK telah diproses sejak lama dan hasilnya telah disampaikan ke aparat penegak hukum. (*)