ADVERTISEMENT

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pencucian Uang Milik Yayasan ACT, Benarkah Ada Andil Perusahaan Cangkang?

Jumat, 15 Juli 2022 17:40 WIB

Share
Kolase foto Bareskrim Polri dan ACT. (Foto: Diolah dari Google).
Kolase foto Bareskrim Polri dan ACT. (Foto: Diolah dari Google).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Isinya mengungkap dugaan penyelewengan atau penilapan uang donasi oleh petinggi ACT.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa petinggi ACT disebut menerima sejumlah fasilitas mewah, mulai dari mobil operasional jenis Alphard dan penggunaan dana donasi untuk operasional yang berlebihan.

Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) menemukan ada dugaan penyelewengan terkait dana dalam Yayasan ACT.

Diberitakan Poskota sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, penyelewengan dana itu diduga untuk kepentingan pribadi dan aktivitas terlarang.

Temuan tersebut PPATK telah diproses sejak lama dan hasilnya telah disampaikan ke aparat penegak hukum. (*)

 

 

 

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT