Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pencucian Uang Milik Yayasan ACT, Benarkah Ada Andil Perusahaan Cangkang?

Jumat 15 Jul 2022, 17:40 WIB
Kolase foto Bareskrim Polri dan ACT. (Foto: Diolah dari Google).

Kolase foto Bareskrim Polri dan ACT. (Foto: Diolah dari Google).

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa petinggi ACT disebut menerima sejumlah fasilitas mewah, mulai dari mobil operasional jenis Alphard dan penggunaan dana donasi untuk operasional yang berlebihan.

Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) menemukan ada dugaan penyelewengan terkait dana dalam Yayasan ACT.

Diberitakan Poskota sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, penyelewengan dana itu diduga untuk kepentingan pribadi dan aktivitas terlarang.

Temuan tersebut PPATK telah diproses sejak lama dan hasilnya telah disampaikan ke aparat penegak hukum. (*)

 

Berita Terkait

News Update