AJI Jakarta Desak Polri Usut Tuntas Kasus Intimidasi Dua Jurnalis di Sekitar Rumah Kadiv Propam: Ini Pelanggaran UU Pers

Jumat 15 Jul 2022, 17:13 WIB
Suasana sekitar rumah singgah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yang jadi lokasi baku tembak polisi dengan polisi. (Foto : poskota/zendy)

Suasana sekitar rumah singgah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yang jadi lokasi baku tembak polisi dengan polisi. (Foto : poskota/zendy)

"Intinya itu kan, sama ngomongin Bapak (RT) udah tinggal di situ sejak kapan, jadi RT sejak kapan, segala macem kayak gitu. Nah, udah lah tuh kita abis wawancara Ibu keliling kan cari Mang Asep kan yang tukang nyapu di sini," ucap dia.

Setelah bertemu dengan Asep, kedua jurnalis tersebut pun langsung mewawancarainya. Namun, pasca diwawancarai, Asep sempat dipanggil oleh orang di sekitar lokasi.

"Terus ya udah kita lanjut wawancara tuh sama Pak Asep sambil videoin segala macam," imbuhnya.

"Pas udah agak jauh, disamperin lagi tuh bertiga. Langsung 'sini mana handphonenya mana handphonenya.' Langsung dihapus-hapusin (videonya)," sambung dia.

Jurnalis itu memaparkan, dari intimidasi yang dilakukan oleh tiga OTK itu, sebanyak 3 rekaman video yang salah satunya berisi video wawancara pun harus raib dihapus.

"Dia sempat periksa ponsel, hingga menghapus video hasil wawancara," tutup dia. (Adam).

Berita Terkait

News Update