ADVERTISEMENT

Soal Anies Kalah di PTUN terkait Kenaikan UMP, PDIP: Ketika Dasar Hukumnya Matang, Pemprov Tak Akan Kalah

Kamis, 14 Juli 2022 15:57 WIB

Share
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. (foto: poskota/yono)
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. (foto: poskota/yono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta melihat dasar hukum yang di pakai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lemah dalam menaikan Upah Minumum Provinsi (UMP) sehingga Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

"Ketika kajiannya baik, kajiannya matang, dasar hukumnya matang, dasar hukumnya kuat maka Pemprov tidak akan kalah dengan gugatan para pengusahakan," ujar Ketua Fraksi PDIP, Gembong Warsono saat dihubungi awak media, Kamis 14 Juli 2022.

Oleh karena itu, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini meminta kepada Pemprov DKI untuk mentaati apa yang sudah diputuskan PTUN. 

"Kan solusi jalan tengahnya itu enggak bisa menang-menangan jalan tengahnya kan seperti itu," ucapnya.

Untuk itu, jika sudah menjadi keputusan, maka siapapun, kata Gembong, tidak ada lagi alasan untuk menyangkal apa yang sudah ditetapkan PTUN.

"Maka ketika sudah menjadi kesepakatan bersama, kesepakatan semua pihak, maka tidak ada alasan bagi pihak manapun untuk mengingkari kesepakatan itu," tandasnya.

Sebelumnya, gugatan Apindo DKI Jakarta terkait kenaikan UMP ke PTUN akhirnya dikabulkan.

Dalam putusan PTUN tersebut diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dihukum untuk menurunkan UMP DKI dari Rp 4,6 juta menjadi Rp 4,5 juta. 

Diketahui, dalam revisi Kepgub, Anies menaikkan UMP DKI tahun 2022 sebesar 5,1 persen menjadi Rp 4.641.854 dari ketetapan sebelumnya yang hanya 0,85 persen sebesar Rp 4.453.935. (aldi)

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT