Komplotan Pencuri Rumah Kosong Dibekuk Anggota Polres Jakbar

Kamis 14 Jul 2022, 19:23 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo. (foto: poskota/ hutama prayoga)

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo. (foto: poskota/ hutama prayoga)

"Ada uang, kemudian yang paling menonjol si emas sampai 5 kilo. Total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp5 miliar," ungkap Joko.

Korban yang mengetahui rumahnya diacak-acak kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat. Petugas kemudian melakukan olah TKP pada 5 Juli 2022.

Kemudian tim di bawah pimpinan Kanit Krimum AKP Avrilendy dan Kasubnit Jatanras Iptu M Rizky Ali Akbar mendapatkan petunjuk setelah menjelajahi rekaman cctv. Tiga orang pelaku kemudian ditangkap di lokasi berbeda.

"Emasnya itu disimpan di Brankas. Jadi mereka bawa se brankas-brankasnya," beber Joko.

Dalam aksinya, Joko memastikan ketiga tersangka tidak membawa senjata tajam. Hanya membawa peralatan untuk membongkar pintu rumah seperti obeng dan lain-lain.

Lanjut Joko, para tersangka biasanya butuh beberapa hari untuk memastikan apakah rumah mereka incar tersebut, benar-benar dalam keadaan kosong atau tidak.

"Mereka itu muter ya, mereka mantau nyari sasaran rumahnya, nah biasanya yang diincar rumah yang lampunya nyala pas siang hari," jelasnya.

Joko menambahkan bahwa ketiga tersangka juga merupakan residivis dengan kasus yang sama.

"Ketiga tersangka residivis kasus yang sama," ungkapnya.

Kemudian, ketiga tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat 4 dan ayat 5 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Berita Terkait

News Update