ADVERTISEMENT

Gelap Mata! Tiga Oknum TNI dan Satu Polisi Nekat Edarkan Narkoba, Puluhan Kilo Sabu dan Ganja Disita BNN

Kamis, 14 Juli 2022 14:50 WIB

Share
BNN RI merilis kasus pengungkapan peredaran Narkoba yang melibatkan oknum TNI/Polri. (foto: poskota/ardhi)
BNN RI merilis kasus pengungkapan peredaran Narkoba yang melibatkan oknum TNI/Polri. (foto: poskota/ardhi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Tersangka inisial E (oknum Polisi) ditangkap di dalam mobil yang dia parkirkan di halaman hotel. Barang bukti yang disita 52,90 kilogram sabu yang terbungkus dalam kemasan teh China warna hijau. Dan dimasukan ke dalam kardus berisi rambutan," ucapnya. 

Berdasarkan keterangan tersangka E, lanjut petugaa BNN RI menangkap tersangka warga sipil berinisial Y di salah satu kamar hotel tersebut. 

Y berperan sebagai orang yang memerintahkan E untuk mengambil dan menerima narkoba jenis sabu tersebut. 

"Tersangka ini memiliki jaringan sindikat internasional PALAI, ini dikirim dari sungai Pelek Selangor, Malaysia, menuju pelabuhan laut Dumai. Rencananya akan dibawa ke Pekanbaru, Riau. Keduanya kurir. Masih pendalaman, untuk pengembangan jaringan berikutnya," jelasnya. 

Kenedy memastikan dalam kasus peredaran narkoba dengan jaringan berbeda itu melibatkan tiga oknum anggota TNI dan satu oknum anggota Polri. 

"Jadi ada tiga orang oknum TNI dan 1 oknum Polri yang terlibat peredaran narkotika dari dua kasus berbeda," terangnya. 

Selain itu, BNN RI juga menangkap 9 kasus peredaran narkoba lainnya dengan jumlah total tersangka sebanyak 22 orang. 

Mereka dikenakan pasal berlapis terkait Undang-Undang Narkotika No 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara. (ardhi) 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Ardhi Ridwansyah
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT