Waduh! Ada Kelurahan di Jakarta Timur yang Ogah Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat

Rabu 13 Jul 2022, 14:00 WIB
Sekretaris Kota Pemkot Jakarta Timur, Fredy Setiawan. (foto: poskota/ardhi)

Sekretaris Kota Pemkot Jakarta Timur, Fredy Setiawan. (foto: poskota/ardhi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Lurah yang berada di wilayah Jakarta Timur diminta untuk segera menindaklanjuti pengaduan warga yang masuk ke layanan aplikasi Cepat Respon Masyarakat (CRM). 

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kota Jakarta Timur, Fredy Setiawan, dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat IV Lantai 2, Gedung Blok A, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Selasa 12 Juli 2022. 

"Ini tentunya menjadi peraturan kita, besok kita akan kembali rapatkan dan panggil para lurah terkait CRM, agar di bulan Juli ini dan bulan berikutnya tidak ada lagi aduan warga dari CRM yang belum ditindaklanjuti," ucap Fredy melalui keterangannya. 

Kata Fredy, tindaklanjut pengaduan masyarakat yang masuk ke aplikasi CRM terkait dengan capaian perjanjian kinerja Wali Kota Jakarta Timur tahun 2022.

Fredy menambahkan, selama triwulan II tahun 2022 telah mencapai target namun belum tercapai dari aspek tindak lanjut pengaduan masyarakat melalui aplikasi CRM. 

"Kita mencapai target, hanya satu yang belum mencapai target yaitu CRM. Karena ada satu kelurahan yang belum menindaklanjuti laporan pengaduan," terangnya. (ardhi) 

Berita Terkait
News Update