JAKARTA.POSKOTA.CO.ID- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendukung transformasi digital dibidang akuntansi, untuk memenuhi kebutuhan teknologi dan trend dalam profesi tersebut di masa mendatang.
“Kebutuhan adaptasi teknologi dan perubahan tren pada bidang akuntansi semakin nyata dan dapat dilihat dari perubahan ujian Certified Public Accountant (CPA) pada 2021," ujar Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Sfatsus Menkominfo) Bidang Digital dan Sumber Daya Manusia, Dedy Permadi, dalam acara Konferensi Regional Akuntansi (KRA) IX yang diselenggarakan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), pada Selasa (12/7/2022).
Stafsus Dedy mengatakan, akuntansi, merupakan salah satu jenis profesi yang akan memanfaatkan teknologi 4.0, seperti melalui utilisasi big data, cloud computing, artificial intelligence, dan blockchain.
Utilisasi teknologi digital pada profesi akuntan dinilai dapat meminimalisasi kesalahan dan mengurangi beban kerja, sehingga akuntan dapat mengambil tanggung jawab lebih pada sisi penasehat (advisory).
Urgensi adaptasi penggunaan teknologi digital bagi profesi akuntan di masa depan ini memerlukan bekal pengetahuan dan kemampuan untuk dapat menghadapi era transformasi digital.
“Indonesia saat ini memiliki kebutuhan akuntan profesional hingga 452.000 orang, sedangkan saat ini baru tersedia sekitar 53.000 orang. Kebutuhan profesi akuntan masih tinggi dan perlu diisi dengan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan digital,” jelasnya.
Lebih lanjut Stafsus Dedy menjelaskan, dukungan Kementerian Kominfo dalam perkembangan bidang akuntansi dilakukan melalui Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024, yang memiliki empat pilar utama transformasi digital, yakni Infrastruktur Digital, Pemerintah Digital, Ekonomi Digital, dan Masyarakat Digital.
Pada pilar Infrastruktur Digital, Kementerian Kominfo terus meningkatkan akses jaringan 4G baik di lapisan tulang punggung (backbone), middle-mile, maupun last-mile.
"Pemutakhiran infrastruktur digital melalui peluncuran jaringan 5G dan pelaksanaan program Analog Switch Off (ASO) guna menata kembali pita spektrum frekuensi 700 MHz untuk optimalisasi layanan 4G dan 5G,” imbuhnya
Pada pilar Pemerintahan Digital, Kementerian Kominfo melakukan pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) di empat titik di Indonesia, yaitu Bekasi, Batam, Labuan Bajo, dan Ibu Kota Nusantara untuk mendukung penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) nasional.
Untuk pilar Ekonomi Digital, Kementerian Kominfo menyelenggarakan program pemberdayaan dan pendampingan kepada perusahaan rintisan (startup) lokal maupun Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk dapat berkiprah di ruang digital (digitally on board), dan meluncurkan program Adopsi Teknologi Digital 4.0 untuk UMKM.