Kartika Putri Laporkan Mafia Tanah ke Polres Bogor, Ternyata Ada Alasan Lain Selain Sertifikat Rumah Orangtuanya Dipalsukan

Rabu 13 Jul 2022, 13:20 WIB
Kartika Putri saat membuat laporan di Polres Bogor, terkait pemalsuan sertifikat rumah orangtuanya. (foto:panca)

Kartika Putri saat membuat laporan di Polres Bogor, terkait pemalsuan sertifikat rumah orangtuanya. (foto:panca)

"Sudah kita ingatkan, satu dua kali tidak digubris. Jadi kan balik lagi, kita pake dulu yang namanya tabayun, kita tanya baik-baik, mana sertifikat siapa yang mengeluarkan kemana, untuk apa kok bisa, kita kan ingin tahu ada kuasa segala macam pasti kita membuka cara yang musyawarah kita memberikan kesempatan," ucap Kartika.

Proses tabayun yang coba ditempuh Kartika selama satu bulan pun tak digubris oleh oknum-oknum notaris yang diduga melakukan penyalahgunaan SHM tersebut.

"Dan terpaksa dilakukan pemblokiran sertipikat, itu (pemblokiran) kan cuma bisa satu bulan, sedangkan blokir secara permanen harus ada surat LP, dan terpaksa kita harus lalukan (membuat laporan) memang karena terdesak keadaan dan tidak ada itikad baik dan saya berharap ini tidak terjadi ke masyarakat lain, karena mafia tanah ini udah merajalela banget," tuturnya.

Bahkan, Kartika menduga oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan SHM tersebut lebih dari satu orang.

"Ada beberapa orang, banyak ternyata  karena oknum notaris ada dua orang, yang membantunya ada 5 orang, terus jadi banyak sekali makanya saya berani bilang ini mafia tanah karena seperti sudah profesional sekali melakukan ini, makanya namanya yang sudah kita kantongin kita laporkan dulu," pungkasnya. (Panca)

Berita Terkait

News Update