Kartika Putri Datangi Polres Bogor, Laporkan Penyalahgunaan Sertifikat Rumah Orangtuanya

Rabu 13 Jul 2022, 12:50 WIB
Kartika Putri didampingi kuasa hukum mendatangi Polres Bogor. (foto: panca)

Kartika Putri didampingi kuasa hukum mendatangi Polres Bogor. (foto: panca)

"Jadi tiba-tiba sudah ada keluar akte kuasa jual dan juga akte ahli waris yang dimana kita bertiga gak pernah ngurus, kita bertiga gak pernah buat, pas kita cari tau lagi keberadaan sertifikat itu dimana, simpang siur tidak ada pertanggungjawaban, tapi diduga ada di salah satu notaris di Kabupaten (bogor), karena ada tanda terimanya, malah kondisinya itu diduga sudah ada di salah satu notaris di Cibinong," jelasnya.

Pada saat mengetahui seseorang yang diduga memegang SHM rumah tersebut, Kartika bersaudara pun berupaya mengajak komunikasi salah seorang notaris yang diduga menyalahgunakan SHM tersebut.

"Kita kan minta, ada apa ni sertifikat, kita minta baik-baik dari satu bulan yang lalu, tapi tidak ditanggapi dengan positif dengan alasan yang menurut kita tidak profesional dan yang kedua yang kita bingung adalah kenapa ahli waris tidak mengetahui sertifikat itu ada di notaris, maka hari ini kita juga mempertanyakan, apa status sertifikat itu? Apa sudah diperjualbelikan atau digadaikan oleh siapa? Atau disalahgunakan untuk hal lainnya, jadi sedih sih sebenernya gitu ya, harusnya satu tahun almarhumah kita juga anak-anaknya tidak memikirkan hal itu, tapi kok kenapa ada oknum yang tidak bertanggung jawab yang menyalahgunakan," pungkasnya. (Panca)

Berita Terkait

News Update