Kartika Putri Datangi Polres Bogor, Laporkan Penyalahgunaan Sertifikat Rumah Orangtuanya

Rabu, 13 Juli 2022 12:50 WIB

Share
Kartika Putri didampingi kuasa hukum mendatangi Polres Bogor. (foto: panca)
Kartika Putri didampingi kuasa hukum mendatangi Polres Bogor. (foto: panca)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Artis Kartika Putri mendatangi Mako Polres Bogor guna melaporkan dugaan penyalahgunaan sertifikat hak milik rumah atas nama orangtuanya, Rabu (13/7/2022).

Kartika yang didampingi salah saudaranya tersebut mengatakan, pihaknya melakukan laporan terkait dengan adanya dugaan penggelapan, pemalsuan serta melarikan SHM rumah.

Jadi intinya cerita kronologisnya adalah sejauh ini kan sebagaimana kita ketahui almarhumah mamah  ibunda kandung kami, dari ketiga anak, cuma hari ini cuma berdua yang hadir satu berhalangan hadir kaka saya yang pertama.

"Jadi hari ini ni terpaksa kita melakukan hal ini (laporan), jadi waktu mamah (Mas Ayu Diana Putri) meninggal tepat satu tahun yang lalun kita anak-anaknya memang tidak fokus ke harta beliau, karena kita sangat berduka," ungkapnya kepada wartawan.

 

Menurut Kartika, dari sang suami sendiri kerap kali mengingatkan terkait pembagian harta waris.

"Memang secara Islam sih sudah dinasehatin sama habib (suami) kalo ada waris segera dibagikan, cuma kita anak-anaknya punya kesibukan masing-masing, hingga akhirnya kita tidak fokus pada hal tersebut malah kita fokus bagaimana mendoakan beliau, kita fokus pada hal-hal yang jauh sekali dari warisan," paparnya.

Bak mendapat petunjuk, lanjut Kartika, saat mendekati satu tahun kepulangan ibundanya, Kartika bersaudara menemukan hal yang ganjil.

"Tapi kemarin kodarullah seperti diberi petunjuk pada saat satu tahun beliau meninggal kita kumpul di rumah beliau, lalu mulai baru setelah satu tahun, awal mulanya kita mau bagi-bagiin baju beliau biar lebih manfaat ya ke orang sekeliling, tapi kita baru sadar ternyata posisi salah satu aset berupa rumah yang di cibubur itu ternyata tidak ada sertifikatnya di tempat yang semestinya," tuturnya.

Dengan adanya hal ganjil tersebut, Kartika bersaudara pun melakukan komunikasi untuk mencari tahu keberadaan sertifikat tersebut.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar