“Saya pendampingan saja. Yang pasti, beliau sekarang mengalami gangguan traumatis karena langsung berada saat kejadian itu terjadi. Sangat syok dan terus-menerus menangis, keadaannya secara mental psikologis memang sangat butuh pendampingan dari ahlinya psikolog,” jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, sejauh ini polisi belum menetapkan tersangka Bharada E lantaran belum menemukan alat bukti yang kuat dalam kasus adu tembak tersebut.
"Kami melakukan proses pengungkapan tindak pidana secara scintific crime investigation semua alat bukti akan kami kumpulkan. Ingat bahwa 184 KUHAP ada lima alat bukti yang harus dikumpulkan oleh polri," kata Budhi di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
Adapun kelima alat bukti yang tengah dikumpulkan polisi yakni, transaksi, kedua ket ahli, ketiga ada surat atau dokumen, keempat petunjuk dan kelima keterangan terdakwa.
"Jadi lima alat bukti ini sudah diatur dalam kuhap dan kami tentunya akan berupaya secara scientific crime tersebut untuk mencari alat bukti yang memang diatur dalam kuhap tersebut," ucap dia.
Menyusur hal tersebut, polisi belum menetapkan menemukan unsur pidana terhadap Bharada E.
"Sampai saat ini berdasarkan alat bukti yang kami dapatkan kami belum menemukan adanya alat bukti yang menguatkan persangkaan tadi (tersangka) terhadap Bharada E yang melakukan pidana," tukas Budhi. (Zendy)