ADVERTISEMENT

Cegah Pelecehan Seksual di Angkutan Umum, Dishub Bentuk POS SAPA di 23 Halte Transjakarta

Rabu, 13 Juli 2022 16:46 WIB

Share
Bus Transjakarta. (foto: poskota/yono)
Bus Transjakarta. (foto: poskota/yono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membatalkan rencana aturan pemisah tempat duduk pria dan wanita di dalam Angkot sebagi upaya pencegahan tindakan pelecehan seksual.

"Iyah, dengan mempertimbangkan kondisi yang ada di dalam masyarakat, terhadap wacana pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkot saat ini belum dapat dilaksanakan," ujar Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Rabu 13 Juli 2022.

Namun, untuk menangani pelecehan seksual yang kerap terjadi di Angkot, kata Syafrin, saat ini Pemerintah DKI telah membentuk POS Sahabat Perempuan dan Anak (POS SAPA).

Untuk itu, dijelaskan Syafrin, saat ini di dalam moda transportasi umum dilengkapi dengan nomor aduan 112 dan petugas yang sudah terlatih dalam menangani kasus-kasus terkait.

"Kami mewajibkan setiap angkot atau transportasi publik memasang stiker informasi nomor darurat pengaduan pelecehan seksual dengan nomor aduan yaitu 112 di tempat yang terlihat jelas oleh seluruh penumpang," ucapnya.

Namun, untuk saat ini, lanjut Syafrin, fasilitas POS SAPA baru terdapat di 23 halte TransJakarta, 13 stasiun kereta Moda Raya Terpadu (MRT) dan 6 stasiun kereta Lintas Rel Terpadu (LRT). 

Tak hanya itu, untuk lebih mememaksimalkan pencegahan pelecehan seksual, Pemerintah DKI juga turut mengajak komunitas terutama organisasi-organisasi yang berkecimpung dalam pengentasan pelecehan dan peningkatan perlindungan Perempuan dan Anak.

Selain itu, Pengemudi Angkutan Umum yang tergabung dalam Program JakLingko sudah dilakukan pendidikan dan pelatihan yang di dalamnya memuat kurikulum layanan prima termasuk penanganan/cara bertindak dalam menghadapi keadaan darurat melalui program Sertifikasi Pengemudi Angkutan Umum.

Diungkapkan Syafrin, pemasangan CCTV diberbagai stasiun, halte, terminal dan kendaraan umum juga sedang dilakukan, untuk mendeteksi sekaligus mengurangi potensi gangguan tersebut. 

Bahkan, melalui Jaklingko, sistem tiketing terintegrasi akan melakukan penerapan konsep face recognition yang diyakini akan meningkatkan rasa nyaman para penumpang, terutama perempuan dan anak-anak. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT