ADVERTISEMENT

Antisipasi Pelecehan Seksual di Transportasi Publik, Dishub DKI Bakal Tambah CCTV di Terminal dan Kendaraan Umum

Rabu, 13 Juli 2022 16:33 WIB

Share
Suasana Terminal Bus Tanjung Priok, Jakarta Utara. (foto: poskota/ ivan)
Suasana Terminal Bus Tanjung Priok, Jakarta Utara. (foto: poskota/ ivan)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diketahui, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membatalkan rencana aturan pemisah tempat duduk pria dan wanita di dalam angkutan kota (Angkot) sebagi upaya pencegahan tindakan pelecehan seksual.

"Iyah, dengan mempertimbangkan kondisi yang ada di dalam masyarakat, terhadap wacana pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkot saat ini belum dapat dilaksanakan," ujar Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Rabu 13 Juli 2022.

Namun, untuk menangani pencegahan pelecehan seksual yang kerap terjadi di Angkot, kata Syafrin, saat ini pihaknya dan Pemerintah DKI telah membentuk POS Sahabat Perempuan dan Anak (POS SAPA).

Untuk itu, dijelaskan Syafrin, saat ini di dalam moda transportasi umum dilengkapi dengan nomor aduan 112 dan petugas yang sudah terlatih dalam menangani kasus-kasus terkait. (aldi)

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT