Informasi mengenai pelaporan yang dilayangkan aktor film The Raid itu pun dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
"Betul, yang bersangkutan (Iko Uwais) telah membuat laporan Kepolisian atas dugaan tindak pidana penganiayaan dan atau pencemaran nama baik atau fitnah," kata Zulpan dalam keterangannya, Selasa (14/6/2022).
Zulpan menyebut, dalam pelaporan yang dibuat Iko tersebut, Ia mencatutkan dua nama sebagai pihak terlapor dalam perkara ini.
"Pihak terlapornya atas nama Rudi dan Vitria Mahardika Inda. Sementara pelapornya yaitu Uwais Qorny," papar dia. (Adam).