BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Ratusan Warga Jatikarya kembali lakukan blokade akses tol, buntut belum dibayarkan hak tanah kepemilikan ahli waris yang berlokasi di Tol Jatikarya. Selasa (12/7/2022) siang.
Warga menuntut ganti rugi hak tanah. Dari insiden tersebut, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki angkat suara.
Ia menjelaskan, situasi akses jalan bagi kendaraan yang melintas di Tol Jatikarya terbilang stabil.
"Artinya secara umum situasi disini masih jalan, semua kegiatan tol masih jalan," ujar Kombes Hengki, Selasa (12/7/2022).
Diketahui, aksi blokade jalan tol oleh warga Jatikarya ini merupakan tindakan ke sekian kalinya, dan terakhir terjadi pada Rabu (29/6/2022) lalu.
Lebih lanjut ia menjelaskan, baik Pengadilan Negeri Kota Bekasi dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah melakukan koordinasi.
Bahkan ia menyebut, nanti akan dilakukan pengukuran luas tanah di area Tol Jatikarya.
"Ini tindak lanjut hasil rapat tadi yah. Oleh ketua PN dan berkoordinasi dengan BPN. Nomor pengukuran lokasi terutama di jalan tol tadi kurang lebih 4 hektar ini, untuk melakukan pengukuran ulang sebagainya," kata Kombes Hengki.
Kepada masyarakat Jatikarya, ia berharap agar tetap bersabar dari proses dan Penyelidikan yang masih terus berjalan.
Hengki berujar karena tak semudah membolak balikan telapak tangan.
"Semua masih berjalan masih berproses. Karena tak semudah membalikkan telapak tangan," kata Kapolres.