Masuk Kamar Bini Orang Mau, Giliran Masuk Penjara Ogah

Selasa 12 Jul 2022, 06:30 WIB
Kartun Nah Ini Dia: Masuk Kamar Bini Orang Mau, Giliran Masuk Penjara Ogah. (kartunis: poskota/ucha)

Kartun Nah Ini Dia: Masuk Kamar Bini Orang Mau, Giliran Masuk Penjara Ogah. (kartunis: poskota/ucha)

ANEH memang kelakuan Kamirin (35) dari Cilacap (Jateng) ini. Masuk kamar bini orang, rajin banget. Giliran tertangkap dan harus masuk penjara, malah kabur bersama Prapti (32) selingkuhannya. Setelah diburu petugas Kejaksaan setempat berbulan-bulan, akhirnya keduanya tertangkap dan langsung dieksekusi.

Masuk kamar dagang atau jadi anggota Kadin, asal pengusaha boleh masuk. Tapi kalau masuk kamar bini orang, siapapun orangnya tak boleh! Biarpun yang dimasuki kamarnya ridla, tapi suaminya kan tidak. Di sinilah ada hukum yang dilanggar, karena sudah diatur KUHP dalam pasal perzinahan pasal 284. Pelakunya bisa dihukum maksimal 9 bulan. Tapi namanya orang, sudah terbukti ndemeni bini orang, ketika mau dieksekusi pihak Kejari malah kabur!

Begitulah kelakuan Kamirin, warga Kroya Kabupaten Cilacap. Ini semua bermula dari hubungan rumahtangganya dengan Pawiti, 30, yang tidak harmonis. Mereka menikah sejak tahun 2013, tapi kebahagiaan rumahtangga itu hanya dinikmati selama 2 tahun. Setelah itu rumahtangganya ribut terus macam Ukraina-Rusia. Sampai kemudian keduanya melakukan gugatan perceraian di PA Cilacap.

Tapi ironisnya, sejak tahun 2015 perkara itu masuk Pengadilan Agama, bertahun-tahun belum ada keputusan. Sebab maunya Pengadilan, mereka berdamai saja, tak perlu cerai. Tapi Kamirin – Pawiti sudah sepakat hendak pisah kongsi. Betapa mereka serius dengan tekadnya, keduanya sudah pisah rumah, kembali ke rumah orangtua masing-masing.

Status keduanya jadi mengambang. Disebut masih punya istri/suami, faktanya mereka sudah pisah rumah. Disebut bercerai, tak ada bukti hitam putih perceraian itu. Jadi serba tanggung. Kamirin mau cari bini lagi tak bisa, padahal ibarat motor, sudah berbulan-bulan tidak “ganti olie” kan pusing juga. Jika mesin jadi ngelitik, masih mending. Lha yang dialami Kamirin, olie malah bocor ke mana-mana!

Untuk mengusir rasa sepi dia kemudian mendekati Prapti tetangganya. Padahal dia jelas-jelas punya suami. Tapi karena sononya memberi lampu ijo, Kamirin tenang saja blusukan masuk kamar pribadinya Prapti. Di situlah Kamirin “ngetap olie” sesuatu hal yang sudah lebih dari setahun tak dijalani dan ditekuni.

Sejak saat itu, asal ada peluang Kamirin pasti masuk ke kamar Prapti. Tentu saja pas suami tak di rumah. Ironisnya, suami Prapti sendiri tak tahu skandal istrinya. Tapi Pawiti istri Kamirin malah tahu. Meski dia sudah nggak senang sama suami, tapi ketika Kamirin melanggar koridor hukum perkawinan, dia marah juga. Maka pasangan mesum Kamirin – Prapti digerebek.

Oleh Polsek Kroya keduanya tak ditahan, karena ancaman hukumannya kurang dari 5 tahun. Ketika keduanya diadili di PN Cilacap, setelah melalui beberapa kali persidangan akhirnya Kamirin divonis 5 bulan dan Prapti 4,5 bulan. Keduanya pun banding dan kasasi, tapi semua putusan PN Cilacap justru dikuatkan. Artinya tanpa rag lagi Kejaksaan Cilacap harus mengeksekusi keduanya.

Meski hanya beberapa bulan, masuk penjara bukan urusan politik tidaklah enak. Oleh rekan sesama napi bakal digojlok, dianggap dia pula yang ndemeni istrinya selama di penjara. Takut bayangan semacam itu, sebelum petugas Kejaksaan datang menjemput, Kamirin dan Prapti milih kabur.

Berbulan-bulan petugas Kejaksaan mencari buronannya tak kunjung ketemu, sampai kemudian ada informasi bahwa Kamirin jualan di seputar RS Cilacap. Nah, di tempat inilah Kamirin berhasil ditangkap. Dari mulut dia pula berhasil ditemukan alamat Prapti, sehingga dengan mudah keduanya ditangkap dan dimasukkan ke penjara. “Coba, kalau kalian tidak kabur, sekarang sudah bebas.” Kata petugas.

Nggak usah sedih, di LP Cilacap juga dikasih makan lauknya peyek urang. (GTS)

News Update