Mas Bechi Jombang Masuk Rutan Medaeng, Ternyata Ini Menu Makanannya Selama di Sel Tahanan

Selasa, 12 Juli 2022 16:28 WIB

Share
Pelaku pencabulan di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Mas Bechi. (Dok. Poskota).
Pelaku pencabulan di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Mas Bechi. (Dok. Poskota).

Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sudah menetapkan jadwal sidang perdana Mas Bechi, yakni 18 Juli 2022 mendatang.

Agenda sidang perdana perkara dengan nomor 1361/Pid.B/2022/PN Sby tersebut ialah pembacaan dakwaan.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Suparno menyebutkan, sidang perdana kasus pencabulan tersebut akan digelar pukul 09.40 WIB.

Tiga hakim yang akan mengadili Mas Bechi yakni Sutrisno, Titik Budi Winarti, dan Khadwanto.

(*)

 

 

 

 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar