Selasa, 12 Juli 2022 16:28 WIB
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sudah menetapkan jadwal sidang perdana Mas Bechi, yakni 18 Juli 2022 mendatang.
Agenda sidang perdana perkara dengan nomor 1361/Pid.B/2022/PN Sby tersebut ialah pembacaan dakwaan.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Suparno menyebutkan, sidang perdana kasus pencabulan tersebut akan digelar pukul 09.40 WIB.
Tiga hakim yang akan mengadili Mas Bechi yakni Sutrisno, Titik Budi Winarti, dan Khadwanto.
(*)
Halaman
Berita Terkait
Berita Terkini
0 Komentar