ADVERTISEMENT

Kasus Baku Tembak Anggota Polri, DPR: Polri Harus Segera Tuntaskan Secara Transparan dan Akuntebel

Selasa, 12 Juli 2022 12:37 WIB

Share
Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto.(Ist)
Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,  POSKOTA.CO.ID   - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto menyesal dan turut  turut prihatin atas terjadinya baku tembak yang menewaskan ajudan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat.

Untuk itu, Didik Mukrianto mendesak  Polri untuk segera  mengusut kasus ini secara transparan,  akuntabel dan tuntas.

“Pengungkapan kasus dan penindakan hukumnya harus transparan dan akuntabel,” kata Didik Mukrianto, Selasa  (12/7/2022).

Didik meminta masyarakat untuk bersabar. Untuk itu, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat ini mendorong Mabes Polri segera memberikan informasi yang cukup kepada masyarakat.

“Sehingga dengan demikian kita akan tahu tentang duduk masalah yang sebenarnya,” tegas Didik.

Dalam kesempatan yang berbeda, Indonesia Police Watch (IPW)  pun turut menyoroti kasus adu tembak antarpersonel kepolisian yang terjadi di rumah dinas pejabat Polri wilayah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pun disebut sebagai saksi kunci atas perkara tersebut.

"Hal yang dilakukan adalah menonaktifkan sementara lebih dulu Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, dengan alasan Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan pengawalnya tersebut, agar diperoleh kejelasan latar belakang tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat," tutur Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Senin (11/7/2022).

Sebelumnya, Polri membenarkan adanya baku tembak yang menewaskan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat, Jumat (8/7/2022). Korban merupakan ajudan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.

"Saya akan menyampaikan informasi terkait adanya penembakan. Peristiwa itu benar telah terjadi pada hari jumat 8 Juli 2022, kurang lebih jam 17 atau jam 5 sore,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (rizal)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT