ADVERTISEMENT

Dishub DKI Akan Pisahkan Kursi Penumpang Sesuai Jenis Kelamin

Selasa, 12 Juli 2022 15:45 WIB

Share

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Penumpang menaiki angkutan umum di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Selasa (12/7/2022). Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menerapkan pemisahan tempat duduk penumpang berdasarkan jenis kelamin Laki-Laki dan Perempuan di dalam angkot, kebijakan itu diterapkan untuk mencegah kasus pelecehan seksual. Poskota/Ahmad Tri Hawaari

ADVERTISEMENT

Reporter: Fernando Toga
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT