ADVERTISEMENT

Bharada E Belum Ditetapkan Jadi Tersangka, Karena Belum Ada Alat Bukti Kuat dalam Kasus Baku Tembak Sesama Polisi Itu

Selasa, 12 Juli 2022 16:40 WIB

Share
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di Polres Metro Jakarta Selatan. (Foto : poskota/zendy)
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di Polres Metro Jakarta Selatan. (Foto : poskota/zendy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID, - Dua ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terlibat baku tembak pada Jumat lalu di rumah singgah dinas yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Kedua ajudan tersebut yakni Brigadir J dengan Bharada E yang terlibat baku tembak. Dalam insiden adu tembak tersebut, Brigadir J tewas setelah mendapatkan luka sebanyak 7 kali.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, Bharada E belum ditetapkan menjadi tersangka, lantaran belum ditemukan alat bukti yang kuat dalam kasus baku tembak tersebut.

"Kami melakukan proses pengungkapan tindak pidana secara scintific crime investigation semua alat bukti akan kami kumpulkan. Ingat bahwa 184 KUHAP ada lima alat bukti yang harus dikumpulkan oleh polri," kata Budhi di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Adapun kelima alat bukti yang tengah dikumpulkan polisi yakni, transaksi, kedua ket ahli, ketiga ada surat atau dokumen, keempat petunjuk dan kelima keterangan terdakwa.

"Jadi lima alat bukti ini sudah diatur dalam kuhap dan kami tentunya akan berupaya secara scientific crime tersebut untuk mencari alat bukti yang memang diatur dalam kuhap tersebut," ucap dia.

Menyusur hal tersebut, polisi belum menetapkan menemukan unsur pidana terhadap Bharada E.

"Sampai saat ini berdasarkan alat bukti yang kami dapatkan kami belum menemukan adanya alat bukti yang menguatkan persangkaan tadi (tersangka) terhadap Bharada E yang melakukan pidana," tukas Budhi.

Sebelumnya diketahui, Salah satu anggota Polri yang bertugas di Propam Polri, Brigadir J tewas usai saling tembak dengan anggota lainnya, Bharada E. Aksi penembakan tersebut diketahui terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan insiden penembakan tersebut terjadi pada Jumat 8 Juli sekira pukul 17.00 WIB.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT