Lili Pintauli Resmi Mengundurkan Diri dari Kursi Pimpinan KPK, Dewas KPK Tidak Lanjutkan Sidang Pelanggaran Etik

Senin 11 Jul 2022, 15:14 WIB
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. (Foto: Dokumentasi Humas KPK)

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. (Foto: Dokumentasi Humas KPK)

Atas hal tersebut pun, Lili dipanggil oleh Dewas KPK untuk mengikuti sidang pelanggaran etik. Namun, alih-alih hadi Lili Pintauli malah mangkir dari panggilan sidang dugaan pelanggaran etik yang telah dijadwalkan akan berlangsung pada Selasa (5/7/2022) kemarin.

Terkait mangkirnya Lili, KPK pun angkat suara. Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Lili mangkir dari sidang lantaran tengah mengisi kegiatan forum putaran kedua G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) di Bali, sebagai keynote speaker.

"Sejak Senin (4/7/2022), tiga pimpinan KPK (sakah satunya Lili) tengah melaksanakan penugasan dinas untuk memberikan keynote speech dan menjadi narasumber dalam berbagau rangkaian pertemuan putaran kedua G20 ACWG di Bali," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (6/7/2022).

Ali berdalih, bahwa sebelumnya pun KPK telah mengirim surat resmi untuk memberitahukan bahwa Lili Pintauli telah melaksanakan tugas, sehingga meminta sidang pelanggaran etik dijadwalkan ulang.

"Pada persidangan Selasa (5/7/2022), terperiksa tidak dapat hadir dan majelis etik telah menerima surat secara resmi dari pimpinan KPK yang memberitahukan bahwa terperiksa saat ini sedang menjalankan penugasan dinas," ujar dia.

Karenanya, atas pemberitahuan tersebut, Majelis sidang etik menunda persidangan bekas Wakil Ketua LPSK itu untuk diagendakan kembali sidang pada tanggal Senin (11/7/2022) mendatang.

"Adapun sidang akan digelar secara tertutup. Namun, pembacaan putusan akan disampaikan secara terbuka sebagai bentuk transparansi publik," papar dia. (Adam).

Berita Terkait

News Update