Polisi: ACT Pangkas Donasi CSR Sebesar 20 Persen untuk Gaji Karyawan

Minggu 10 Jul 2022, 08:16 WIB
Logo ACT, Aksi Cepat Tanggap. (ist)

Logo ACT, Aksi Cepat Tanggap. (ist)

Dalam mengusut kasus ini, penyidik mendalami Pasal 372 jo 372 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 5 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU

Berita Terkait

News Update