ADVERTISEMENT

Ernest Prakasa Protes RKUHP Pasal Mengkritik Harus Beri Solusi, Netizen Beri Contoh: Pemerintahan Ngawur. Solusi Menteri Mundur

Minggu, 10 Juli 2022 05:00 WIB

Share
Kolase foto, Wamenkumham Prof Eddy Hiariej dan komika Ernest Prakasa.
Kolase foto, Wamenkumham Prof Eddy Hiariej dan komika Ernest Prakasa.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komika Ernest Prakasa uring-uringan dengan adanya RKUHP (Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana). Ernest Prakasa protes RKUHP pada pasal yang memuat bahwa orang yang mengkritik kekuasaan diminta untuk memberi solusi.

Untuk diketahui, Pemerintah telah resmi menyerahkan draf  RKUHP ke DPR. Penyerahan itu dilakukan oleh Wamenkumham Prof Eddy Hiariej ke Komisi III DPR dalam rapat kerja yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (6/7).

Terkait itu, dalam unggahan di akun twitternya, Ernest memposting meme dengan tulisan soal mengkritik yang di situ diberi persyaratan untuk memberi solusi.

Dalam meme itu ada tulisan, "Kritik menurut pasal di RKUHAP harus konstruktif dan menyertakan solusi."

Tentang kritik itu termuat dalam pasal 218 ayat 2RKUHAP: 

"Kritik adalah menyampaikan pendapat terhadap kebijakan Presiden dan Wakil Presiden yang disertai uraian dan pertimbangan baik buruk kebijakan tersebut."

"Kritik bersifat konstruktif dan sedapat mungkin memberikan alternatif dan solusi dan/atau dilakukan dengan cara yang objektif."

Ernest pun memberi komentarnya. "Sebagai warga negara pembayar pajak, MENGKRITIK itu hak, dan MEMBERI SOLUSI itu jelas bukan kewajiban. Ngawur banget ini," tuliis @ernestprakasa.

Ternyata pendapat Ernest itu langsung ditentang oleh netizen lain. Namun, banyak juga yang mendukungnya. Berikut ini netizen yang menentang.

"Aku setuju sii, biar netizen kita ngritiknya ga ngawur or seenak lututnya sndri. Biar mikir dikit dan ngrasain being include in government that much cooOmplicated. Segalanya pake ILMU, strategi, proses, ga full nyalah2 in doang pdhal dirinya juga beban. Apa salahnya ngasi solusi?" tulia netizen @Shaw_ty77.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT