JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Perayaan Idul Adha 1443 H akan berlangsung besok, Juru Bicara Satgas Penanganan PMK, Prof. Wiku Adisasmito menganjurkan umat muslim yang akan berkurban mengikuti langkah-langkah memilih hewan kurban yang tidak terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Dan para panitia kurban sebaiknya mengikuti anjuran Pemerintah dalam memproses daging kurban, hingga tata cara membagikan daging kurban yang baik kepada masyarakat," terang Wiku dalam keterangannya Sabtu sore (9/7/2022).
Wiku menjelaskan sebagai bentuk kehati-hatian, masyarakat dimohon menghindari mengkonsumsi bagian kaki, kepala, dan jeroan pada hewan ternak rentan PMK seperti sapi, kambing, babi, domba, dan lain-lain.
Anjuran memilih hewan sehat layak kurban, menurut Wiku, hewan ternak yang berasal dari peternakan yang sehat, melalui pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan baik secara fisik maupun laboratorium.
Telah dinyatakan bebas PMK, maka layak untuk dipotong sesuai dengan syariat agama sebagai hewan kurban.
"Pemeriksaan oleh dokter hewan atau petugas Kesehatan hewan yang ditunjuk. Dilakukan secara ante mortem (sebelum pemotongan) dan post mortem (setelah pemotongan)," tuturnya.
Wiku juga menambahkan penanganan daging terhadap hewan kurban dilakukan secara baik paska pemotongan. Dengan tetap dilakukan pengawasan karkas, daging dan jeroannya oleh dokter hewan.
"Kelenjar pertahanan atau limfoglandula pada ternak agar dibuang/dipisahkan. Limbah pemotongan hewan kurban seperti darah dan isi jeroan tidak dibuang langsung ke lingkungan, namun ditampung dalam wadah atau lubang yang didesinfeksi," papar Wiku.
Dalam pengolahan daging kurban, kata Wiku, khusus hewan ternak yang pernah mengalami PMK gejala ringan dan telah dinyatakan sembuh, maka penanganan daging dapat dilakukan seperti hewan sehat tanpa PMK.
"Masyarakat agar tidak perlu takut memakan daging sapi dan kambing, mengingat PMK tidak menular dan berbahaya pada kesehatan manusia dan dagingnya aman untuk dikonsumsi," tandasnya.
Ia mengutarakan untuk menjamin daging hewan kurban tidak berpotensi untuk menularkan virus PMK ke lingkungan, maka pengolahan harus dilakukan secara baik dan benar.