ADVERTISEMENT

Polisi Tangkap Pengedar Sabu Dekat Indomart Puri Permai Tangerang, Sabu 0,70 Gram Disita

Sabtu, 9 Juli 2022 15:30 WIB

Share
Ilustrasi ditangkap polisi. (foto: ist)
Ilustrasi ditangkap polisi. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Satnarkoba Polresta Tangerang menciduk pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu berinisial GN, 32 tahun.

Pelaku ditangkap di samping Indomart Puri permai, Jalan Aria jaya Santika, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang saat hendak melakukan transaksi.

"Saat ditangkap kami termukan sabu seberat 0,70 gram dari tangan pelaku," kata Kasatnarkoba Polresta Tangerang Kompol Gede Adi Sasmita, Minggu (9/7).

Gede menjelaskan, pelaku menyembunyikan sabu dengan cara menguburnya dibawah tanah. Namun kepada penyidik, GN mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

 

"Barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu ditemukan sebanyak 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan yang dilakban warna hitam dan dikubur dibawah tanah di depan pelaku GN als GG berdiri," ungkapnya.

Masih pengakuan dari GN, dirinya mendapatkan sabu tersebut dari rekannya bernama Nuron yang saat ini masih dalam pengejaran Satreskoba Polresta Tangerang.

"Pelaku GN mengaku mendapatkan Narkotika jenis Sabu dari Nuron yang nantinya untuk di jual kembali dan keuntungannya GN dapat mengkonsumsi sabu secara gratis,".

Pasca penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Polresta Tangerang untuk dimintai keterangan, dan selanjutnya akan dilakukan pengembangan terhadap Nuron.

"Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara," pungkasnya. (Veronica Prasetio)

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Deny Zainuddin
Contributor: Veronica
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT