ADVERTISEMENT

Mantan Presiden ACT Diperiksa Polisi 12 Jam Nonstop, Dicecar 22 Pertanyaan terkait Legalisasi

Sabtu, 9 Juli 2022 09:30 WIB

Share
Mantan Presiden ACT, Ahyudin. (foto: ist).
Mantan Presiden ACT, Ahyudin. (foto: ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mantan Presiden Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin, telah diperiksa penyidik Bareskrim Polri. 

Ia diperiksa selama kurang lebih hampir 12 jam lamanya terkait dugaan kasus penyelewengan dana donasi umat. 

Adapun penyelewengan dana donasi yang dilakukan para petinggi ACT terungkap melalui penelitian majalah Tempo dengan judul 'Kantong Bocor Dana Umat' edisi 2 Juli 2022.

Selanjutnya, Ahyudin mengaku saat diperiksa penyidik, ia dicecar 22 pertanyaan terkait penyelewengan dana umat tersebut.

"Kalau nggak salah hari ini ada 22 pertanyaan," kata Ahyudin kepada wartawan, Jumat 8 Juli 2022, malam.

"Dari jam 11.00 WIB sampai jam setengah 11 lah tadi ya," tambah Ahyudin.

Namun, Ahyudin enggan berbicara banyak terkait pemeriksaannya oleh penyidik. Hanya saja, ia menegaskan bahwa pemeriksaannya sejak siang hingga malam hari terkait legalisasi yayasan lembaga ACT tersebut.

"(Legalisasi) iya," ujar dia.

Kemudian, kata Ahyudin, ia akan kembali diperiksa pihak penyidik Bareskrim Polri Senin mendatang.

"Insya Allah kami lanjutkan hari Senin yang akan datang. Saya kira belum ada tambahan penjelasan," tukas Ahyudin. (zendy) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT