JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gugatan presidential threshold (PT) 20 persen ke Mahkamah Konstitusi yang dilakukan PKS dinilai hanya akal-akalan agar memperoleh simpati publik. PKS bahkan sadar bahwa gugatan mereka itu akan berujung penolakan.
Hal itu disampaikan Pengamat Politik Dedi Kurnia Syah. Menurutnya, taktik PKS itu hanya dalih untuk mendongkrak elektabilitas semata. Bisa ditebak, tujuannya adalah demi kepentingan Pemilu 2024.
“Menggugat PT tentu disengaja dengan orientasi untuk pencapresan jika dikabulkan,” ujar Dedi kepada wartawan, dikutip Sabtu (9/7/2022).
Selain itu, menurutnya, gugatan tersebut juga bisa digunakan agar publik menaruh simpati kepada PKS.
“PKS kemungkinan tahu gugatannya akan ditolak, tetapi tetap mengajukan agar dapat simpati publik,” ucapnya.
Sebab itu, Dedi menilai gugatan PKS ke MK berorientiasi untuk memuluskan pencalonan capres dan cawapres. Meski demikian, menurutnya, hal tersebut sudah terlambat.
“Langkah semacam itu terlambat, seharusnya PKS menggugat bersama dengan pihak yang lain tempo hari jika benar ingin berjuang mengurangi PT,” tuturnya.
Dedi juga mengatakan PKS seahrusnya ikut bertanggung jawab dengan adanya presidential threshold 20. Sebab, menurutnya, PKS punya andil di dalam parlemen saat ketentuan tersebut ditetapkan.
Seperti diketahui, sebelumnya Ahmad Syaikhu mengajukan gugatan ke MK lantaran menilai presidential threshold 20 persen tidak ilmiah.
Selain itu, ia juga menilai ketetapan tersebut akan menimbulkan polarisasi di masyarakat lantaran berpotensi memunculkan 2 capres dan cawapres saja dalam Pemilu 2024.(*)