Update Kasus: Anak Kiai Jadi Tersangka Pencabulan, Kemenag Resmi Bekukan Izin Pesantren Shiddiqiyyah

Jumat 08 Jul 2022, 15:58 WIB
Kerusuhan di dalam pondok pesantren Shiddiqiyyah. (Dok.Poskota)

Kerusuhan di dalam pondok pesantren Shiddiqiyyah. (Dok.Poskota)

Ia kemudian kembali mengajukan gugatan ke PN Jombang dan kembali ditolak. Polda Jatim pun menetapkan MSA sebagai DPO dan memintanya menyerahkan diri.(*)

 

Berita Terkait
News Update