ADVERTISEMENT
Polres Karawang Bongkar Jaringan Pengedar Miras, Dua Mobil Boks Bawa 310 Karton Miras Siap Edar Diamankan
Jumat, 8 Juli 2022 17:46 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Total Barang Bukti Miras yang diamankan sebanyak 310 Karton," terangnya.
Kepolres Karawang, Aldi Subartono menyebutkan, nantinya barang haram tersebut (minunan keras) akan dimusnahkan. Kemudian, setiap informasi dari masyarakat ini sangat penting dan akan ditindaklanjuti.
"Tetap informasikan kepada kami melalui Lapor Pak Kapolres apabila menemukan hal seperti ini. Tidak hanya miras, namun kejadian apapun yang dapat menganggu kamtibmas, sebagai upaya dalam menciptakan kondisi aman di wilayah Karawang," tutup kapolres. (aep)
Halaman
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT