Berdasarkan dokumen informasi yang didapat oleh Poskota.co.id, sejumlah orang yang telah diperiksa oleh tim penyidik komisi antirasuah, ialah atas nama Farizka Ariesta, Rosalinda Sri Widyastuty, Dendy Romulo Ritonga, Rina Kartika Sari, dan Didik Sasongko Widi.
Selain itu, KPK juga memanggil tiga saksi laimnya yang merupakan eks dan pejabat sentral PT Pertamina, antara lain Trisno Wibowo (pensiunan PT Pertamina), Ni Wayan Desi Aryanti (mantan Legal Counsel PT Pertamina), dan Toufiq Pelita Buana (Karyawan PT Perta Arun Gas).
Namun, belum diketahui pasti apa materi atau pernyataan yang dilayangkan tim penyidik KPK dalam pemeriksaan terhadap sejumlah orang tersebut. (Adam).