JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mewabahnya Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan di Indonesia sudah mencapai 317.889 kasus yang tersebar di 21 provinsi meliputi 231 kabupaten/kota.
Dari angka tersebut, sebanyak 106.925 ekor sembuh, 2.016 ekor mengalami kematian, dan sebanyak 3.489 ekor dilakukan potong bersyarat.
Berdasarkan jenis hewannya, terbanyak pada sapi (309 ribu ekor), kerbau (5.600 ekor), kambing (1.300 ekor), domba (1000 ekor) dan babi (16 ekor).
Juru Bicara Satgas Penanganan PMK, Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan jika harus bahu membahu dalam penanganan PMK karena penyakit ini berdampak signifikan pada perkembangan ekonomi.
"Dengan banyaknya sapi yang harus dilakukan pemotongan bersyarat, serta juga terdapat sapi yang mati, tentunya akan sangat berdampak pada hasil penjualan hewan ternak maupun produk pangan hewani yang dikonsumsi oleh masyarakat," jelas Wiku dalam keterangannya Selasa sore (7/7/2022) yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden.
Wiku menambahkan selain hewan berkuku belah, virus PMK juga dapat menginfeksi anjing, landak susu, beruang, gajah, armadillo, kanguru, nutria, dan kapibara.
"Hewan yang terinfeksi virus ini menunjukkan tanda klinis bervariasi, mulai dari ringan hingga berat, tergantung pada spesies hewan, umur hewan, serotipe virus, serta jumlah paparan virus," tuturnya.
Ciri khas penyakit ini adalah munculnya lepuh di kulit bagian hidung, lidah, bibir, di dalam rongga mulut (baik di gusi, langit-langit, maupun pipi bagian dalam), di sela kuku dan lingkaran kuku, serta di puting susu hewan betina.
Setelah kulit melepuh, hewan menjadi lemas dan enggan bergerak atau makan.
"Tanda klinis lainnya, seperti demam (sekitar 40 °C), depresi, hipersalivasi (keluarnya air liur secara berlebihan), penurunan nafsu makan, berat badan, dan produksi susu, serta hambatan pertumbuhan," terang Wiku.
"Perlu diketahui bahwa virus PMK masuk ke dalam tubuh hewan melalui saluran pernapasan, pencernaan, atau melalui kulit dan membran mukosa yang terluka," lanjut Wiku.