Tanggapi Kasus Pencabulan di Ponpes, Ketua DPR Puan Maharani Minta Polisi Tak Ragu Proses Hukum Pelaku

Kamis, 7 Juli 2022 22:19 WIB

Share
Puan Maharani. (foto: ist)
Puan Maharani. (foto: ist)

JAKARTA.POSKOTA.CO.ID- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani ikut merespon kasus dugaan pecabulan yang terjafi di Pondok Pesantren.

Puan meminta kepolisian tidak ragu memproses hukum pelaku pencabulan atau kekerasan seksual.

Hal itu dikatakan Puan menanggapi masih banyaknya pencabulan di dunia pendidikan salah satunya di pondok pesantren (ponpes) di Jombang Jawa Timur. 

"Terkait kasus pencabulan, DPR mengecam dan kami menginginkan hal-hal berkaitan dengan pencabulan di dunia pendidikan apalagi dilakukan kepada anak di bawah umur dihentikan," terang Puan kepada awak media, Kamis (7/7/2022).

Menurut Puan, polisi harus melakukan penanganan secara hukum berkenaan berbagai kasus pencabulan dan kekerasan seksual yang terjadi.

"Karena itu kami meminta kepada seluruh penegak hukum untuk bisa melakukan proses hukum yang bisa memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," ucapnya.

Di kesempatan yang sama, Puan berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pencegahan dan antisipasi terhadap kasus pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak.

"Dan juga dapat melakukan antisipasi dan mitigasi terkait dengan hal itu bisa dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat dan lingkungan di sekitar anak-anak bukan hanya di dunia pendidikan,”urainya panjang lebar.

“Bagaimana kita bisa melindungi anak-anak dari hal tersebut agar tidak terjadi lagi," tutupnya.

Reporter: Dwiyan
Editor: Dwiyan
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar